Penyerahan Dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD)Lampung Barat Tahun Anggaran 2020 Dilakukan Secara Virtual Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Lampung Barat - Bupati Lambar Hi.Parosil Mabsus didampingi Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin, Sekretaris Daerah Lambar Akmal Abd. Nasir SH., Kepala Inspektorat Lambar Nukman dan Kepala BPKAD Lambar Okmal. Melakukan penyerahan Dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2020 kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung secara virtual di Kediaman Bupati Lambar Pekon Purawiwitan Kec Kebun Tebu. Jum'at, (26/03/2021).
"Pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyampaikan dokumen LKPD TA 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Lampung." ungkap Bupati lambar Hi.Parosil Mabsus kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama.
"Sehubungan dengan keterbatasan sumber daya yang ada, kami berupaya untuk tetap menjaga keandalan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan ini sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat." ujarnya.
Bupati Lambar juga menyampaikan, kami menyadari bahwa penyusunan laporan keuangan ini masih belum sempurna, oleh karena itu kami sangat mengharapkan tanggapan, saran dan masukan dari berbagai pihak guna perbaikan di masa mendatang.
"Kami berharap kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung kiranya berkenan untuk dapat menerima dokumen LKPD Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2020 dan seluruh kelengkapan dokumen pendukungnya untuk digunakan sebagai bahan dalam melaksanakan penugasan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,"tutupnya.(Rexi/Fikri)
Tidak ada komentar