PEKON Sedampah indah Sosialisasi Terkait Bumpek Pekon Dan perlunya badan hukum Agar semua nya Bisa berjalan dengan Baik dan Benar.
Liwa -Aparatur Pekon Sedampah indah melakukan sosialisasi Badan Usaha Milik Pekon (BUMPEK) adalah badan hukum yang didirikan oleh Pekon dan bersama Pekon guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Pekon itu sendiri,hal tersebut Di sampaikan sekcam kecamatan Balik Bukit yosta Dalam Acara sosialisasi BUM Pekon Sedampah Indah yang diberinama Satria Mandiri untuk memperoleh status badan hukum melakukan Pelatihan dan Pendaftaran Hukum di Balai Pekon Sedampah Indah, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat. Rabu (20/12/2023).
Untuk mengisi materi hadir Kabid bidang pemberdayaan dan masyarakat Pekon Oka Ibnu Dinata Dan sekcam Balik Bukit yosta mewakili camat Balik Bukit kabupaten Lampung barat, Dalam sambutan Nya Kabid menyampaikan Agar Pihak Pekon Sedampah indah melakukan sosialisasi Terkait penting berbadan hukum Bagi Bumpek Pekon, Agar Dalam tehnis Tidak ada hambatan Dalam pelaksanaan Dan pengerjaan kegiatan tersebut.
Yundri Selaku Peratin Sedampah indah mengajak semua elemen aparatur pemerintah Pekon Setempat memahami Dalam pembentukan Bumpek Pekon, Agar Dalam tehnis pelaksanaan pengerjaan Tidak ada hambatan.
Dalam Acara sosialisasi tersebut Di ikuti seluruh aparatur pemerintah Pekon Setempat, masyarakat yang Terlibat Dalam pengelolaan keuangan Bumpek Pekon Agar Dalam tehnis pelaksanaan kegiatan memahami pungsi masing masing.(Red Liwa)
Tidak ada komentar