Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Barat Mengunakan Kerja Sama Dari Universitas Lampung (Unila) Dalam Men seleksi Kerja Sama Dengan Media Lokal.
Liwa-Pihak Dinas kominfo Kabupaten Lampung Barat Mengeluarkan Anggaran Dana 50 Juta Untuk Mempervikasi Kerja Sama prusahaan pers lokal dengan Pemerintah Daerah Lampung Barat Ke pihak ke-tiga Dari Universitas Lampung (Unila)Namun menurut Sejumlah Rekan Jurnalis yang bertugas di Lampung Barat Tidak ada masalah Terkait Banyak Tidak di TerimaNya atas ajuan Kerja sama publikasi dengan corong Pemkab Tersebut, Menurut Hardolin selaku pemerhati Korupsi di Lampung Barat Pada hari Rabu 15-1-2025, Seharusnya Wartawan Tidak Memakan duit kerjasama Dari pemerintah Daerah, mengingat mereka kontrol sosial Sebagai corong kebenaran dalam menyampaikan Tentang semua kontrol sosial Yang merugikan uang negara dan masyarakat umum.
"Dasarnya seorang jurnalis alias wartawan Tidak di sodorkan rilis pers dari pemerintah daerah, mareka harus mencari dan menyampaikan pakta di lapangan, apa pun temuan di lapangan mereka sampaikan ke publik, (masyarakat umum) "
Menurut Rezelin, seorang jurnalis yang bertugas di lampung Barat dari media online, beliau mengajak jurnalis sebagai pencari berita apapun, selama tidak di intervensi oleh siapapun, apa lagi berharap benar untuk kerjasama dengan corong pemerintah daerah.
"Kami yang tidak ada kerjasama dengan corong pemerintah daerah siap ber oposisi, artinya semua temuan akan kami telusuri dan kami tulis"
Jadi saya berharap kepada rekan rekan jurnalis yang ada di Lampung Barat janganlah berharap benar dengan kerjasama itu, bekerja lah secara independen dan pervisional sesuai dengan UUD pokok pers, mengingat pers adalah sebuah tonggak demokrasi di Indonesia, dan media tidak harus bekerja sama dengan pemerintah daerah.Tutup dia. (Redaksi)
Tidak ada komentar