𝙋𝙒𝙍𝙄 𝙇𝙖𝙢𝙥𝙪𝙣𝙜 𝘽𝙖𝙧𝙖𝙩 𝙎𝙖𝙮𝙖𝙣𝙜𝙠𝙖𝙣 𝘽𝙞𝙡𝙖 𝘽𝙚𝙣𝙖𝙧 𝘼𝙙𝙖 𝙞𝙣𝙩𝙞𝙢𝙞𝙙𝙖𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙧𝙝𝙖𝙙𝙖𝙥 𝙒𝙖𝙧𝙩𝙖𝙬𝙖𝙣 𝙊𝙡𝙚𝙝 𝙊𝙠𝙣𝙪𝙢 𝙊𝙧𝙢𝙖𝙨 𝘿𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙎𝙪𝙖𝙩𝙪 𝙏𝙪𝙜𝙖𝙨 𝙅𝙪𝙧𝙣𝙖𝙡𝙞𝙨𝙩𝙞𝙠, 𝘽𝙞𝙡𝙖 𝘽𝙚𝙣𝙖𝙧 𝙋𝙒𝙍𝙄 𝙇𝙖𝙢𝙥𝙪𝙣𝙜 𝘽𝙖𝙧𝙖𝙩 𝙈𝙚𝙣𝙜𝙚𝙘𝙖𝙢 𝙋𝙚𝙧𝙗𝙪𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙏𝙚𝙧𝙨𝙚𝙗𝙪𝙩.
Lampung Barat - Kabar tiga wartawan yang 'dituduh' melakukan intimidasi dan masuk ke pekarangan kediaman Kepala Pekon (Desa) di Lampung Barat (Lambar) pada Kamis, 05 Juni, 2025 berbuntut panjang.
Tuduhan dilayangkan seorang oknum mengaku pengacara sekaligus Ketua Pemuda Lampung Barat Bersatu ( PLB ) bernama Teuku Wahyu itu terhadap tiga wartawan yakni Yuheri, Reki dan Roni.
Peristiwa berawal dari para wartawan tersebut yang telah berkomunikasi dengan Arnan, selaku PJ Kepala Pekon Sukananti untuk berjumpa membahas tentang kerjasama publikasi.
Arnan diketahui berjanji pada para wartawan untuk jumpa sekitar pukul 11 : 00 WIB. Menerima janji itu, akhirnya para wartawan mendatangi pekon dimaksud, namun setibanya disana Arnan malah bepergian sembari memerintah Juru Tulis (Sekertaris Desa) untuk melayani wartawan yang telah dijanjikan pertemuan.
Lantaran telah diperintah bertemu Juru Tulis, Wartawan yang dijanjikan akhirnya menunggu beberapa saat. Akan tetapi bukan ditemui juru tulis, namun mereka justru ditinggal pergi oleh Juru Tulis tanpa sepengetahuan apalagi pamit.
Merasa tidak diindahkan, akhirnya ketiga wartawan itupun berniat bersilaturahmi sekaligus koordinasi ke kediaman Arnan. Selang beberapa waktu, salah seorang wartawan menerima panggilan telefon mereka diundang datang ke balai Pekon Sukananti kembali.
Tiba disana, mereka disambut Teuku Wahyu yang langsung menanyakan asal dan niat maksud para wartawan.
Hingga akhirnya dengan bernada keras, Teuku Wahyu meminta para wartawan membuat vidio permintaan maaf jika tidak akan mengulangi hal serupa lagi.
Merasa posisi terpojok, akhirnya ketiga wartawan itupun secara terpaksa menuruti permintaan Teuku Wahyu itu.
Yuheri, salah satu dari ketiga wartawan itu mengatakan terpaksa menuruti perintah tersebut lantaran jika tuntutan tidak dituruti mereka tidak diperbolehkan meninggalkan Pekon tersebut.
"Kami mau disandra gak boleh keluar pekon tersebut kalau kami belum mau menuruti oknum pengacara untuk membuat vidio permohonan maaf karena kami sudah bertamu kerumah rekannya,kami dipaksa untuk buat vidio minta maaf atas bertamu tidak ijin dulu," kata Yuheri pada awak media ini.
Selain itu, Yuheri juga menyayangkan sikap Arnan yang tidak komitmen atas pertemuan seperti perjanjian, bahkan nomor ponsel yang tidak dapat dihubungi.
"Gimana mau ijin, kalau dia dihubungi tidak bisa dan ditemuin dikantor menghilang, sedangkan kami dateng sesuai janji dia yang bisa kami temui, waktu-pun dia yang nentukan untuk kami bisa bertemu. Kami kekantor jauh-jauh, dia menghilang dan mematikan hp," tambahnya.
Dasar itulah yang membuat Yuheri dan rekannya berkunjung ke kediaman Arnan dengan niat dan tujuan silaturahmi sekaligus berkordinasi membahas kerja sama yang baik antara keduanya.
"Kami datang ke rumahnya juga cuma mengucap assalamualaikum, apa salahnya?, kalau cuma bertamu aja salah, bagaimana mau bermasyarakat dengan warganya," cetus Yuheri.
Maka dari itu, mereka menyayangkan sikap Teuku Wahyu yang seolah main tuding dan seolah mengintimidasi wartawan yang tengah menjalankan tugasnya.
"Memang benar kami dari luar Lampung Barat, akan tetapi perusahaan media kami sudah menugaskan kami menjalankan tugas di Lampung Barat. Dan niat kami juga bagus, mensuport kemajuan daerah setempat. Justru kami yang merasa diintimidasi jika diperlukan sedemikian ini,"
𝙋𝙒𝙍𝙄 𝙡𝙖𝙢𝙥𝙪𝙣𝙜 𝙗𝙖𝙧𝙖𝙩 𝙨𝙚𝙗𝙖𝙜𝙖𝙞 𝙬𝙖𝙙𝙖𝙝 𝙬𝙖𝙧𝙩𝙖𝙬𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙣𝙮𝙖𝙮𝙖𝙣𝙜𝙠𝙖𝙣 𝙗𝙞𝙡𝙖 𝙞𝙩𝙪 𝙗𝙚𝙣𝙖𝙧 𝙩𝙚𝙧𝙟𝙖𝙙𝙞,𝙗𝙞𝙡𝙖 𝙥𝙟 𝙥𝙚𝙧𝙖𝙩𝙞𝙣 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙩𝙧𝙖𝙣𝙨𝙥𝙖𝙧𝙖𝙣 𝙩𝙚𝙧𝙠𝙖𝙞𝙩 𝙥𝙚𝙣𝙜𝙡𝙤𝙡𝙖𝙖𝙣 𝘼𝘿𝘿 𝙋𝙒𝙍𝙄 𝙨𝙞𝙖𝙥 𝙢𝙚𝙡𝙖𝙮𝙖𝙣𝙜𝙠𝙖𝙣 𝙨𝙪𝙧𝙖𝙩 𝙜𝙪𝙜𝙖𝙩𝙖𝙣 𝙩𝙚𝙧𝙠𝙖𝙞𝙩 𝙍𝙚𝙖𝙡𝙞𝙨𝙖𝙨𝙞 𝘼𝘿𝘿 𝙨𝙚𝙡𝙖𝙢𝙖 𝙙𝙞𝙖 𝙢𝙚𝙣𝙟𝙖𝙗𝙖𝙩, 𝙎𝙋𝙅 𝙧𝙚𝙖𝙡𝙞𝙨𝙖𝙨𝙞 𝘼𝘿𝘿 ,𝙎𝙋𝙅 𝙗𝙪𝙢𝙙𝙚𝙨 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙙𝙞 𝙜𝙪𝙜𝙖𝙩 𝙙𝙞 𝙠𝙤𝙢𝙞𝙨𝙞 𝙞𝙢𝙥𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙥𝙪𝙗𝙡𝙞𝙠(𝙆𝙄𝙋) 𝙙𝙞 𝙗𝙖𝙣𝙙𝙖𝙧 𝙡𝙖𝙢𝙥𝙪𝙣𝙜 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙙𝙞 𝙖𝙟𝙪𝙠𝙖𝙣 𝙖𝙜𝙖𝙧 𝙢𝙚𝙣𝙟𝙖𝙙𝙞 𝙥𝙚𝙡𝙖𝙟𝙖𝙧𝙖𝙣 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙨𝙚𝙢𝙪𝙖 𝙥𝙞𝙝𝙖𝙠 𝙖𝙜𝙖𝙧 𝙡𝙚𝙗𝙞𝙝 𝙩𝙧𝙖𝙣𝙥𝙖𝙧𝙖𝙣 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙠𝙚𝙥𝙚𝙣𝙩𝙞𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙥𝙪𝙗𝙡𝙞𝙠,𝙩𝙖𝙣𝙙𝙖𝙨𝙣𝙮𝙖(𝙧𝙞𝙡𝙞𝙨)
Tidak ada komentar