Breaking News

Aparat Gabungan Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19(prokes) Di Pasar Liwa,Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.


 


Liwa-Dalam rangka penertiban Protokol Kesehatan (Prokes). Selasa, (06/04/2021) bagi pengunjung Pasar liwa yang dilaksanakan oleh tim gabungan.

Turut Hadir Langsung Tim upt puskemas  kec .balik bukit Berserta tim upt puskesmas, Aparatur kec.balik bukit, Lurah pasar liwa, DANRAMIL.04/ Balik bukit yang di wakili Peltu Asnawi dan berserta 5 orang babinsa, KAPOLSEK .Balik bukit yang di wakili oleh Aipda saptudin Berserta Anggota Babinkamtibmas berserta jajajaran Polsek balik bukit, Dinas perhubungan kab.liwa, Pengurus dan pengelolah pasar liwa.



Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat disiplin menerapkan Prokes dimanapun, Teguran dan  sangsi nya Seperti pust up dan meyebutkan Isi pancasila bagi yang tidak mentaati prokes di pasar liwa, yang sangat ramai masyarakat berkumpul untuk berbelanja memungkinkan penyebaran Covid-19 menjadi rawan tersebar.


Terkadang beberapa Masyarakat sering lupa dengan Prokes ini dapat menyebabkan virus dapat menyebar dengan cepat, meskipun dengan kondisi pasar yang sangat ramai tetap harus menerapkan prokes, Himbauan ini salah satu bentuk Perhatian Dari pemerintah agar tidak menambahnya Korban Covid ini.(Rexi)

Tidak ada komentar