Breaking News

Kelarifikasi Terkait Berita Penyelewengan SPBU Di kecamatan Pagar Dewa, Menurut Rezlin Berita Itu Tidak Benar Dan Akan Menuntut Dedi selaku Pemberi Sumber Berita.


Liwa- Berdasarkan ungkapan yang tertulis dalam berita yang di sebar oleh Media Online Penajurnalis beberapa waktu lalu yang sempat viral, soal dugaan penyalahgunaan identitas dan mengaku sebagai pihak redaksi dari media tersebut, ada hal yang terkesan janggal dan tidak sesuai fakta, ungkap Rizlen Efendi saat melakukan jumpa pers pada hari Senin 25/7/2023.

Menurutnya, Kendati ada pengakuan bahwa dirinya adalah pihak Redaksi Pena Jurnalis, itu karena saat melakukan investigasi pengungkapan kasus dugaan penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), jenis pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) Pagar Dewa Lampung Barat (Lambar), Rizlen Efendi bersama wartawan dari Pena Jurnalis yang bernama Bambang Irawan, merupakan satu tim alias bersama sama.

“Saya menyatakan itu salah satu bentuk mediasi antara pihak SPBU dengan tim kami,” ujarnya.

Namun, yang dia sesalkan hingga saat ini dirinya tidak pernah bertemu dengan pihak SPBU yang bernama Dedi itu, yang juga merupakan narasumber dari berita, yang menuding dirinya telah melakukan 86 alias menyelesaikan masalah dengan sejumlah uang .

“Jangankan mau 86 bertemu dengan orang yang bernama Dedi itu aja saya gak pernah,” ungkap rezlin.

Dengan begitu, ungkapan Dedi yang tertera dalam berita yang menyatakan dirinya telah bertemu dan melakukan 86 tersebut, disanggah keras oleh Rizlen Efendi, bahkan beliau sangat di rugikan.

Pernyataan telah melakukan tindakan 86 sebagai mana dipaparkan oleh Dedi dalam berita tersebut, dianggap oleh Rizlen Efendi sebagai fitnah dan tindakan pencemaran nama baik, untuk itu Rizlen Efendi juga akan membawa tudingan tersebut ke ranah hukum.

“Saya gak terima dengan kalimat telah melakukan 86 itu, dan ini akan saya tuntut balik, soal pengakuan saya yang menyatakan bahwa saya dari Redaksi Pena Jurnalis itu, mungkin kelalaian dan kesalahan pahaman antara saya dengan Bambang, tetapi ungkapan telah melakukan 86 yang dijelaskan oleh Dedi saya gak terima,” tandasnya.

Dalam hal tersebut Rizlen Efendi yang merupakan pihak Redaksi dari Media Online Narasi 24.id itu menambahkan, dirinya menduka tindakan Dedi selalu pihak pengelola SPBU menyampaikan statement – statement dalam berita itu hanya bertujuan, membersihkan dirinya dari kasus dugaan penyalahgunaan BBM dan mengadu domba pihak – pihak jurnalis yang berupaya mengungkap kasus tersebut.

“Ini sudah berlebihan saya berniat membatu rekan kerja malah, diadu domba oleh Dedi, dengan penyampaian – penyampaian yang tidak sesuai, dan ini saya tidak akan tinggal diam saya dikecam saya juga akan mengecam,” tegasnya.(Red)

Tidak ada komentar