Breaking News

Dana komite alias SPP Di sekolah SMA Negeri Dan SMK Negeri Tidak Boleh Menahan Surat Kelulusan, Karena Dana Pendidikan Udah Di Tanggung Dana Bos.

 


LIWA -Marak Nya pemberitaan Terkait SPP Di sekolah menengah atas Setingkat SMA Negeri Dan SMK negeri di lampung Barat Yang selalu Menahan Surat bukti Kelulusan, hingga Tidak membolehkan Siswa Siswi melanjutkan kejenjang selanjutnya Dari Pihak sekolah Karena Belum lunasi SPP mendapatkan Tanggapan serius Dari salah satu mantan kepala sekolah SMAN Di Tahun 2012-2016 Yang saat ini menjadi pengawas Di Tingkat sekolah SMA Negeri Dan SMK negeri di lampung Barat.


Menurut dia Yang enggan Kalau nama Nya Di publikasi, Kalau Untuk biaya pendidikan anak Di sekolah Sudah Di Tanggung Dari dana operasional sekolah Yang Di sebut dana BOS, Jadi Yang sekolah Nya memberlakukan pungutan Atas nama komite, seperti kata lain SPP peruntukannya membayar guru honorer, memperbaiki sarana sekolah Yang ringan ringan, seperti engsel pintu, engsel WC, Kalau Untuk pembuatan WC Dan pintu Sudah tercantum Dalam dana BOS,yang kisaran Di Atas satu juta Lima ratus persiswa per-tahun, Dan seharusnya dana komite sekolah atau Yang sering di sebut SPP Tersebut Bisa Di buka Dalam pembahasan rapat komite, Dan Pihak wali murid boleh mempertanyakan peruntukan dana komite Tersebut, Agar Lebih terbuka Dan transparan,supaya Tidak menimbulkan imit keserakahan untuk sang kepala sekolah.


"Untuk kegunaan dana komite sekolah atau nama lain SPP, kegunaan Nya untuk membayar guru honorer, Dan perbaikan sekolah Yang ringan ringan, Karena sebagian ada Yang Sudah Di masukkan Dalam penggunaan dana BOS"

Masih menurut Dia, coba kalian wartawan mintak RAP penggunaan dana BOS Dan RAP penggunaan SPP, Karena itu Boleh kalian mintak, Karena itu semua terbuka untuk publik, Mengingat semuanya harus transparansi dan terbuka.

Kalau sang kepala sekolah Menahan Surat menyurat Ter kait Belum lunas SPP,itu Sudah menyalahi aturan, Karena biaya pendidikan anak Sudah Di anggarkan Dari dana BOS,bukan tanggungjawab dana komite ataupun SPP tadi.(Red)

Tidak ada komentar