Pelatihan Pemulasaran Jenazah Covid 19, Pekon Padang Cahya dan Pekon Sedampah indah
Lampung Barat - Pemulasaran jenazah Covid-19, memiliki perbedaan dari panangananan terhadap jenazah pada umumnya. Ketika menangani jenazah Covid-19, harus sesuai aturan dan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Pada pelatihan yang digelar di Balai Pekon Padang Cahya, dihadiri langsung Peratin Pekon Padang Cahya Mat Darmawan, Peratin Pekon Sedampah Suratal, Perwakilan Kecamatan Sukanto, Bhabinkamtibmas Deny Irawan, Bhabinsa, Perwakilan KUA, KaPus Harjuanidi, dan Satgas Covid Pekon.
Bagi setiap relawan yang turut terlibat dalam pemulasaran jenazah covid dan pemakamannya akan mendapatkan biaya oprasional sebesar Rp 500.000/orang, yang dimana mulai dari Alat Pelindung Diri (APD) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah disiapkan oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dalam pelatihan tersebut pemateri pemulasaran disampaikan langsung oleh KaPus Harjunaidi tentang cara mengelola jenazah covid yang didampingi oleh perwakilan MUI agar tetap sebagaimana dalam syariat yang sesuai dengan agama.
"Saya beserta pemerintahan pekon mengucapkan terimakasih dengan adanya pelatihan pemulasaran jenazah covid ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak," ujar Peratin Mat Dermawan.(Fik)
Tidak ada komentar