Breaking News

Wow!!!Polemik 5 eselon ll Mulai Heboh,Hari ini DPRD Mendengarkan Keterangan Mareka,Hari Rebu Besok Pihak Provinsi Juga Di Jadwalkan Hadir Di Lampung Barat.

 


Liwa-Pihak DPRD Lampung Barat Yang di pimpin Ketua Edi novial beserta ke 12 anggota DPRD baik Ketua komisi, Ketua praksi dan anggota DPRD Melakukan Hering mendengarkan Keluhan ke 5 Pejabat eselon dua Yang pernah mengirim surat Terkait pasca rolling Mareka sampai hari ini Belum ada kejelasan Terkait mutasi Jabatan Mareka Beberapa Waktu Yang lalu,Seperti Kantor nya dimana,jadi apa, kalau setap,stap di Kantor apa, ungkap Noviardi kuswan Mantan Kadis Pemberdayaan dan Pemerintahan PEKON, Edi Yusuf mantan kadis ketahanan pangan,Raswan mantap kadis perhubungan,saripan Halim setap ahli Bupati dan Mulyono dengan jabatan Yang sama.pada hari Senin 31-01-2022.


Dalam Acara Tersebut dibuka oleh Ketua DPRD edi novial untuk Mendengarkan penjelasan satu persatu dari Mantan eselon ll Yang di Mulai oleh Bapak Noviardi kuswan dan dilanjutkan dengan yang lain,Dalam penyampaian nya  Noviardi menceritakan sebagai ASN di cukup lama mengabdi kan diri di lampung Barat,dia prihatin terkait sampai hari ini Belum ada kejelasan Terkait Surat keputusan penon aktipan dari Pejabat eselon dua,saya beharap Kedepan jangan pernah lagi cara cara seperti ini,Sedangkan Mareka Masih Tercatat pegawai aktip yang masih di gaji negara yang bersumber dari uang Rakyat juga, Sedangkan posisi ruang kepala dinasnya sudah digantikan oleh syehkudin,dan Eska pemberhentian nya Belum dia Terima,ini jelas melanggar peraturan ASN, peraturan Menpan,peraturan menteri Dalam negri bahkan Surat edaran gubernur di abai kan.


Menurut cerita Mareka Berlima pernah di panggil Bupati Parosil mabsus Secara Tidak bersamaan beliau mengucapkan Terima atas dedikasi Bekerja selama ini, Tapi Saya mintak maaf Karena Kedepan akan di non jobkan demi kepentingan politik Tahun 2024.itu alasan dia.


Ditambahkan saripan Halim 'ini Salah satu Bentuk nya(menunjukkan) kepala BKSDM Saudara hikami Tidak memahami UUD ASN dan kurang memahami peraturan Tentang pegawai negeri sipil,maka Bupati Terjebak Dengan permasalahan ini,bahkan sebelum di laksanakan mutasi beberapa waktu yang lalu saya sudah kasih masukan karena saya setap ahli Bupati bidang Tersebut,baik Secara lisan dan tulisan, yakni berupa Surat.


Masih menurut Raswan Selaku Mantan kepala dinas perhubungan,pada awalnya dia juga pernah di panggil Bupati juga dengan bahasa yang Hampir sama, Tapi saya agak lega,karena pas mutasi jabatan saya tidak di panggil,dan posisi kepala dinas tidak ada yang masuk sebagai kepala Dinas,jelang sehari kemudian di PLT kan keseketaris yang baru masuk pasca di rolling yakni Junaidi,itu pun hanya Lewat WA grup aja.kata dia.


Edi Yusuf ikut menambahkan beliau juga pernah di panggil Bupati,dikasih tau Saya akan non job, Terkait kepentingan nyalon Bupati lagi di Tahun 2024,Edi Yusuf cuman bilang mudah mudahan hati kita dirubah yang maha kuasa itu harapan saya sama pak bupati,dan tau nya di rolling juga.kata dia.

Sekedar mengingatkan lagi,ini sarat dengan pelanggaran kita sama Orang tua aja ada aturan,apa lagi kami sebagai ASN hingga banyak aturan yang tidak di indahkan,dan kami sudah mengirimkan Surat pengaduan ke komisi ASN, Menpan-RB, Mentri Dalam negri,KPK dan PTUN,bahkan pihak dari provinsi Lampung jadwal Rabu Besok mendengarkan keterangan kami,ungkap nya.(Red)



Tidak ada komentar